Kamis, 21 Juni 2012

Konstitusi dan Peluang Negara Kesejahteraan (Daniel Adipranata)


Kompas, 19 Juni 2012

Konstitusi seharusnya menjadi seperti wajah Janus yang melihat ke belakang untuk mempertahankan mimpi-mimpi dan gagasan-gagasan, tetapi juga melihat ke depan untuk mengubah masa depan.

UUD 1945 tidak hanya merupakan konstitusi politik, tetapi juga konstitusi ekonomi karena pada dasarnya konstitusi dirumuskan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Salah satu tujuan pembentukan pemerintahan negara Indonesia adalah untuk memajukan kesejahteraan umum. Oleh karena itu, berdasarkan konstitusi, negara Indonesia adalah negara kesejahteraan. Pemerintah diberi wewenang oleh konstitusi untuk melakukan tindakan demi terwujudnya kesejahteraan bangsa.

Dalam negara kesejahteraan, negara tidak membiarkan perekonomian berjalan tanpa kendali. Negara diberi mandat untuk melakukan intervensi proaktif (Pasal 33).

Negara tidak perlu menunggu dan hanya reaktif jika ada tanda perkembangan ekonomi didikte pasar yang mengabaikan kepentingan umum. Negara harus bertindak jika ada kecenderungan pemusatan kesempatan dan kekayaan pada segelintir pihak.

Intervensi negara terkait kesejahteraan bangsa lebih dipertegas dalam Pasal 34. Tugas negara tidak sebatas memberikan bantuan tunai kepada yang miskin, tetapi juga memberikan perlindungan kepada semua rakyat agar terhindar dari jerat kemiskinan.

Negara mendapatkan mandat untuk mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat, memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan, serta menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan dan pelayanan umum yang layak.

Negara menjamin hak asasi manusia untuk sejahtera (Pasal 28). Rakyat berhak mendapatkan pendidikan agar mampu mengembangkan potensi diri. Setiap warga berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja. Sejalan dengan itu, negara menghormati dan melindungi hak dan harta benda pribadi serta memfasilitasi warga untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, serta mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Antara cita-cita dan realitas

Negara kesejahteraan bukan proyek sekali bangun. Antara cita-cita konstitusi dan realitas masa kini dibutuhkan jembatan yang dibangun dari hasil sederetan tuntutan, desakan, dan tekanan gradual serta kemudian menanamnya dalam instrumen kebijakan pemerintah.

Sebagai contoh, dalam 20 tahun terakhir, pendapatan per kapita rakyat Indonesia tumbuh lebih dari empat kali lipat. Namun, apakah ini berarti kesejahteraan umum telah tercapai? Jika dilihat dari data kemiskinan, terlihat adanya stagnasi. Persentase penduduk miskin sekarang nyaris tak berubah, relatif terhadap kondisi awal dekade 1990-an. Jeritan kemiskinan terdengar di mana-mana.

Menagih terbentuknya negara kesejahteraan hanya dengan bersenjatakan konstitusi tidak akan menggerakkan pemerintah. Bukan karena tuntutan dan konstitusi salah atau tidak baik, melainkan karena dua alasan berikut.

Pertama, dalam realpolitik, tak ada sesuatu yang terjadi hanya karena kemauan politik. Kemauan politik adalah nama bagi langkah perubahan yang terpaksa dilakukan karena sederetan desakan atau tekanan.

Watak legislator dan penguasa yang haus pencitraan akan selalu menghasilkan produk kebijakan publik yang sifatnya jangka pendek, populis, dan substandar dari konstitusi.

Kedua, tata negara modern tidak hanya didikte oleh konstitusi. Liberalisme juga menyuntikkan kriteria baru ke jantung tata negara, yaitu kebenaran menurut mekanisme ekonomi pasar. Dengan kata lain, dalam tata negara dewasa ini, sahnya tuntutan atas nama konstitusi masih menghadapi pengadilan fiskal.

Dalam konteks dinamika demokrasi di Indonesia, permasalahan bertambah dengan rendahnya kualitas wakil kita di parlemen dan watak korup para penguasa. Tuntutan dan desakan untuk mengatasi persoalan sosial yang berujung pada peningkatan kesejahteraan umum sering membentur tembok tebal ketidaktahuan atau ketidakpedulian.

Kesejahteraan umum sering belum menjadi tolok ukur performa pemerintahan. Globalisasi menyebabkan pemerintah lebih senang mengukur keberhasilannya dan meletakkan kepuasannya dengan peningkatan peringkat global. Ini berbahaya karena seolah-olah pemerintah bertanggung jawab pada peringkat global, bukan kepada rakyat.

Menakar peluang

Negara kesejahteraan merupakan tahapan penting dalam penciptaan masyarakat yang egaliter dan kohesif karena kesenjangan vertikal dan horizontal berkurang.

Belajar dari praktik bernegara di kawasan Skandinavia, pembentukan negara kesejahteraan butuh proses pendidikan budaya yang panjang.

Sejak tingkat pendidikan dasar, anak-anak di sana telah diajar masalah kesetaraan dan cita-cita negara kesejahteraan. Hal ini menyadarkan kita bahwa pembentukan negara kesejahteraan bukan hanya soal undang-undang, DPR, atau pemerintah, melainkan juga penanaman visi bernegara dan pembentukan budaya pendukung melalui jalur pendidikan.

Pendidikan kewarganegaraan bukan menghafal, melainkan memaknai peristiwa demi menemukan dan menghidupi kembali budaya luhur Indonesia.

Masyarakat harus bertumbuh semakin cerdas serta sadar akan hak dan kewajibannya. Semua ini akan menjadi minyak pelumas bagi terwujudnya masyarakat sejahtera.

Negara kesejahteraan merupakan hasil evolusi dari relasi politik demokrasi antara pemerintah dan rakyat.

Keberadaan konstitusi yang berjiwa kesejahteraan rakyat tidak otomatis menciptakan negara kesejahteraan. Jalan panjang menuju negara kesejahteraan memerlukan stamina dan arah yang jelas.
Gerakan rakyat perlu diarahkan pertama-tama pada usaha berkelanjutan untuk menyuarakan tuntutan dan mencari solusi berbagai penderitaan sosial yang konkret, seperti luasnya masalah kemiskinan, agraria, pengangguran, ketenagakerjaan, dan perumahan.

Kemudian, semua masalah itu didefinisikan dalam bingkai proses demokrasi dan solusinya ditanam dalam kinerja tata negara.

Kalau itu terjadi, cita-cita akan menggelinding menjadi realitas. Kesejahteraan bersama (bonum publicum) dan bukan malapetaka bersama (malum publicum). Wujud yang dicita-citakan Proklamasi.

Daniel Adipranata
(Direktur Program Pelatihan Center for Policy Analysis (CePA) Institut Leimena, aktifis Lingkar Muda Indonesia)

Travel to Toraja (Daniel Adipranata - Februari 2012)

 
logo IL News versi email 2.jpg
TONGKONAN
Pendidikan Warga ke-27
Toraja, 24-25 Februari 2012
Gereja Toraja 3.jpg
Kantor Sinode Gereja Toraja, Tongkonan Sangngullele

Tongkonan adalah rumah adat Toraja. Namun bagi masyarakat Toraja, Tongkonan bukan sekedar rumah tinggal biasa. Tongkonan berasal dari kata ‘tongkon’ (bahasa Toraja) yang berarti ‘duduk bersama-sama’. Tongkonan adalah pusat persekutuan hidup atau pranata sosial budaya masyarakat Toraja. Sesuai dengan artinya Tongkonan berfungsi untuk tempat untuk memecahkan permasalahan bersama, dan menata Karapasan  (kedamaian, kebahagian) yang mengutamakan ketentraman, keaamanan. Hidup bersumber dari dan untuk Tongkonan bagi keluarga. Pengelolaan sumber ekonomi (air, pohon, padi, sayur tanah) diolah bersama untuk kepentingan bersama. Agama dan kehidupan sosial dipelihara dan dipraktekkan dalam Tongkonan.
Pada tanggal 24-25 Februari 2012, tim dari Institut Leimena (Matius Ho, Daniel Adipranata, dan Santhy Chamdra) mengadakan Pendidikan Warga dan Pelatihan Fasilitator Diskusi Warga di Gereja Toraja. Bertempat di Tamengtoe (pusat pelatihan sinode Gereja Toraja), acara selama 2 hari ini diikuti oleh sekitar 50 orang peserta, terdiri dari Pendeta, anggota DPRD, pengurus Partai Politik, dan para aktifis Pemuda Gereja Toraja. Acara dibuka dan diawali dengan kuliah pembuka oleh ketua Sinode GerejaToraja, Pdt. Musa Salusu, M.Th.  tentang Peranan Warga Gereja dalam Pembangunan Bangsa. Diakhir acara, peserta menyaksikan penandatanganan nota kerjasama antara Institut Leimena dengan Sinode Gereja Toraja.
Gereja Toraja 1.jpg
Sebagai daerah mayoritas Kristen, Tana Toraja mempunyai kesempatan yang sangat besar untuk menunjukkan keteladanan dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan memajukan masyarakat. Ini tercermin melalui diskusi, banyak peserta yang mengangkat pentingnya gereja tidak membuang peluang dengan terus menyuarakan suara kenabian di dunia politik. Gereja juga harus terlibat dalam mencetak kader muda dan mencerdaskan warganya melalui diskusi warga. Beberapa komitmen dari peserta tentang acara ini adalah sebagai berikut:
“… menggalang dan mengupayakan penyadaran warga tentang hak-haknya. Dengan mendorong pembentukan kelompok-kelompok Diskusi Warga.  ….. membentuk juga komunitas advokasi eksekutif dan legislative“ ( Pdt Luther Taruk , MTh. Ketua wilayah II, Gereja Toraja)
“ manfaat Pendidikan Warga adalah untuk memberdayakan warga (konstituen) untuk bisa menyampaikan aspirasinya dengan serta mengerti haknya sebagai warganegara” (Isak Bunga Allo, anggota DPRD  Toraja Utara)

Mapalus (Daniel Adipranata, Maret 2012)

 
logo IL News versi email 2.jpg
MAPALUS
28th Citizenship Education
Tomohon, 28th – 29th February 2012
PW 28 Tomohon 1.jpg
Mapalus is a form of cooperation for mutual benefit in Minahasa tribal culture. Mapalus is a social capital that is based on the local wisdom of the Minahasa community. Mapalus is a traditional form of mutual assistance which has a fundamental difference with other modern forms such as clubs or business associations.
The main purpose of Mapalus is to urge mankind and the community to promote the welfare of the individuals and groups within the community with full awareness and responsibility. Mapalus is the basic essence of life and activities of the Minahasa people who have a calling based on the fundamental sincerity of having a good conscience.
Mapalus as a working system has values such as reciprocity, participation, solidarity, responsibility, mutual cooperation, discipline, transparency, equality and mutual trust.
Mapalus forms the family, religion, unity and integrity. Form of Mapalus includes: Mapalus farmers, Mapalus fishermen, Mapalus money, Mapalus grief and martial assistance and Mapalus community groups.
At bumi Minahasa, on the 28th-29th February 2012, the team from Institut Leimena (Matius Ho, Daniel Adipranata and Santhy Chamdra) held the 28th Citizenship Education along with the Synod of the Evangelical Christian Church of Minahasa (GMIM). The event was held at the GMIM church “Immanuel”, Tomohon, North Sulawesi. The session lasted 2 days and was attended by about 50 people from Tomohon, consisting of the church minister, a few leaders of GMIM and GMIM youth activists.
The citizenship Education program was official opened by the vice chairman of the BPMS Cooperation Relations GMIM Synod, Rev. Roy Tamaweol. In his opening address, Rev. Roy stressed the importance of church members in taking an active role and being involved constructively in the building of the nation. The unique part of this citizenship education program was that the whole event was held in the context of worship. The event began with worship service and on the next day, at the end of the Citizenship Education, the service was closed. Rev. Decky Lolowang, Chairman of the Church Synod of Am (SAG) Suluttenggo, was given the opportunity to close this 28th Citizenship Education Program officially. 
PW 28 Tomohon 3.jpg
A few comments from the attendees:
“built a stronger sense of nationalism; Brought to light the roles and responsibility as a citizen, that cannot be separated from ministry and witness service” (Rev. Sophia Rau, Jemaat Syalom, Tomohon)
“Critiqued every product of the laws and government regulations especially for the provincial districts, and built room for citizenship discussion in the place where we serve” (Rev. Petra D.E.F. Rau, GMIM Tomohon)

Memimpin Kelompok Diskusi Warga - Daniel Adipranata

suara warga - email header 8.GIF
Edisi 003/2012
Memimpin Kelompok Diskusi Warga
SW 003 2012.jpg
Sikap dan ketrampilan saudara sebagai pemimpin adalah salah satu faktor penting dalam menentukan semangat dan suasana pertemuan. Sikap yang rileks namun penuh antusiasme, akan menyebar kepada setiap anggota kelompok sejak awal Diskusi Warga (DW) dimulai. Jadikan DW sebagai diskusi milik bersama dan bangun suasana menyenangkan
Persiapan
1.       Sedapat mungkin aturlah susunan duduk yang melingkar sehingga setiap orang dapat saling memandang dan mudah berbicara satu dengan yang lain.
2.      Bagikan bahan DW kepada setiap peserta
3.      Sejak awal, jelaskan bahwa pertemuan itu adalah untuk berdiskusi bukan ceramah atau debat kusir. Kemudian sampaikan aturan-aturan dasar DW:
a.                       Tujuan dan batasan materi  yang akan dipelajari.
b.                       Pentingnya menghargai pendapat dan peran setiap orang dalam diskusi.
c.                        Kesepakan bersama tentang lamanya diskusi dan siapa notulis DW.
4. Mulailah tepat waktu. Disamping membuang waktu, kebiasaan terlambat menimbulkan dampak psikologis yang buruk, seperti DW itu hanya main-main dan tidak penting.
Memulai Diskusi Warga
1.     Bukalah DW dengan doa; kemudian perkenalkan diri anda dan minta peserta berkenalan secara singkat. Catatlah nama-nama peserta.
2.    Dalam mengarahkan pertanyaan, sebutkan nama orang itu. Hal ini juga akan membantu yang lain mengingat nama rekan diskusi.
3.    Jika anggota kelompok masih belum mengerti apa yang dimaksudkan oleh pembuat bahan DW, anda dapat mengkalimatkan ulang dengan kata-kata sendiri
4.    Kendalikan waktu. Setelah suatu pertanyaan terjawab dengan memuaskan, segeralah beralih ke pertanyaan berikutnya (jangan bertele-tele atau terjebak debat kusir). Pengulangan akan menimbulkan kebosanan.
5.    Secara berkala buatlah kesimpulan tentang apa yang telah kelompok capai dari bahan yang dipelajari. Ini akan menolong untuk memperoleh ide-ide berarti selanjutnya dan untuk menjaga alur pertanyaan. Tapi jangan berkhotbah.
6.    Pada akhir DW, berilah kesimpulan pendek (bisa dikaitkan kembali dengan tujuan topik)  dan tutup dengan doa. Beri kesempatan kepada peserta untuk meresponi dan memohon agar Tuhan menolong untuk melakukan kesepakatan.
7.    Akhiri tepat pada waktunya. Yang masih ingin melanjutkan diskusi secara informal boleh tinggal namun yang lain boleh pulang.
Tips Praktis
1.    Hindari untuk menjawab pertanyaan saudara sendiri. Suatu kelompok akan menjadi pasif jika pemimpin terlalu banyak berbicara. Tugas pemimpin adalah memimpin diskusi dengan memberi kesempatan kepada orang  untuk berpendapat.
2.   Jangan kuatir dengan keheningan. Peserta perlu waktu untuk berpikir tentang pertanyaan dan menyusun jawaban mereka. Tetapi cobalah untuk membedakan antara diam karena sedang berpikir dengan diam karena pertanyaan tidak jelas.
3.   Eksplorasi topik dan jangan puas dengan satu jawaban. Minta juga jawaban peserta yang lain. Tanyalah “Apakah ada jawaban lain?” atau “Apakah ada yang mau menambahkan?”. Beri kesempatan kepada beberapa orang untuk berbicara.
4.  Berilah dukungan yang positif! Orang akan memberikan kontribusi jika merasa jawabannya dihargai. Berikan perhatian penuh kepada siapapun yang sedang berbicara. Responi jawaban mereka dengan mengatakan “Suatu pengamatan yang baik” atau “point yang sangat bagus”. Berilah penghargaan kepada orang yang pemalu atau anggota yang ragu atau takut jawabannya salah.
5.   Terimalah semua jawaban. Jangan sekali-kali menolak jawaban. Jika jawaban itu jelas salah, tanyakan, ”Alasan apa  yang membuat Saudara berpikir demikian?” atau “Bagaimana pendapat yang lain?”
6.  Jangan takut pada perdebatan. Hal ini menghangatkan diskusi, namun demikian perlu diperhatikan kemungkinan adanya debat kusir atau timbulnya perkataan yang dapat menyakiti orang lain. Ingatkan kembali akan peraturan dasar DW.

Daniel Adipranata
Center for Policy Analysis
Institut Leimena

Diskusi Warga

suara warga - email header 8.GIF
Edisi 001/2012
Diskusi Warga: Langkah Kecil untuk Perubahan Besar
SW 001 2012.jpg
Mungkinkah sekelompok warga yang hanya rakyat biasa membawa perubahan besar dalam keberlangsungan suatu negara?  Suatu bentuk pertemuan kelompok kecil yang disebut Diskusi Warga ditawarkan sebagai salah satu bentuk partisipasi warga untuk membawa perubahan di Indonesia.
Oleh : Budi H. Setiamarga, Ph.D.
Apa itu Diskusi Warga
Perubahan besar dapat dimulai oleh sekelompok kecil orang yang tekun mempelajari dan menyikapi masalah bersama yang mereka hadapi.  Besarnya masalah yang dihadapi bangsa ini seringkali memaksa kita memikirkan solusi besar, sehingga kita merasa tidak berdaya. Sebetulnya banyak perubahan besar yang dapat terjadi apabila kita mulai dengan langkah-langkah sederhana. Diskusi Warga adalah sebuah bentuk pertemuan antar warga yang dilakukan di dalam kelompok-kelompok kecil untuk bersama-sama belajar menjadi warganegara bertanggungjawab.  Melalui Diskusi Warga, sense of community dapat terbangun sehingga warga akan menjadi lebih cerdas, terdidik dan kritis dalam menanggapi permasalahan yang ada. Warga terbiasa untuk memahami dengan jelas (tidak hanya sekedar ikut-ikutan saja) dan terlibat dalam permasalahan sosial sekitarnya.
Mengapa Diskusi Warga diperlukan
Banyak orang berpikir bahwa seseorang bisa membawa suatu perubahan besar hanya jika seseorang berada dalam jabatan-jabatan kunci, misalnya di pemerintahan.  Oleh sebab itu, orang berusaha untuk meraih jabatan-jabatan tersebut bila ingin membawa perubahan.  Dilain pihak, bagi mayoritas warganegara, ada rasa apatis dan tidak berdaya karena mereka merasa hanya wong cilik saja yang jauh dari kekuasaan.  Jadi paradigmanya adalah bahwa perubahan hanya bisa terjadi secara top-down atau dari atas ke bawah.  Apakah ini selalu benar?
Setelah amandemen UUD 1945, Negara Indonesia telah berubah dari negara totaliter menjadi negara demokratis.  Perubahan itu terlihat nyata dari pasal 1 ayat 2 UUD 1945 yang sebelum amandemen berbunyi “Kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat”.  Setelah amandemen, pasal 1 ayat 2 UUD 1945 menjadi “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.”  Dulu, pada waktu rakyat memberikan suaranya pada pemilu, rakyat dianggap sudah menyerahkan kedaulatannya ke tangan MPR dan selanjutnya MPR-lah yang mengatur semuanya.  Sekarang, situasinya berbeda. Kedaulatan rakyat harus dilaksanakan sesuai dengan UUD.  Dengan demikian, dalam Pemilu, setelah rakyat menyatakan pilihannya, mereka yang sudah terpilih harus melaksanakan mandat yang telah diberikan kepada mereka  dalam koridor UUD 1945.  Inilah yang disebut sebagai demokrasi konstitusional. 
Seorang yang dipilih rakyat tidak boleh mengambil keputusan semaunya sendiri, tetapi dia harus berusaha menyelaraskan segala keputusan yang dibuatnya dengan UUD.  Oleh sebab itu, peran warga sebagai rakyat yang berdaulat menjadi sangatlah penting untuk ikut serta mengawasi apakah mandat yang telah diberikan tersebut digunakan sesuai dengan UUD.  Supaya warga dapat ikut serta mengawasi, maka warga harus diberdayakan dengan pemahaman-pemahaman, baik tentang suatu hal tertentu maupun tentang UUD 1945.  Diskusi Warga adalah sarana warga untuk belajar hak dan kewajibannya sebagai Warga-negara  yang bertanggung jawab.  Melalui Diskusi Warga, diharapkan makin banyak warga negara yang  bersedia untuk ikut serta memikirkan keberlangsungan NKRI.  Dengan demikian, warga sebagai rakyat yang memegang kedaulatan tidaklah pasif.  Partisipasi warga nantinya dapat juga diwujudkan dalam bentuk advokasi kebijakan publik, baik dalam lingkup lokal maupun dalam lingkup yang lebih luas.  Melalui Diskusi Warga ini, tidaklah mustahil akan timbul calon-calon pemimpin-pemimpin yang bertanggungjawab dengan bekal pemahaman dan pengetahuan yang baik, dapat berpikir secara independen dan siap memimpin dalam keluarga, gereja, masyarakat dan negara.
Bagaimana Memulai Diskusi Warga
Mulailah dengan membentuk suatu kelompok kecil dengan mengajak 10-15 orang teman atau saudara untuk berkumpul di suatu tempat, misalnya rumah anda, pada suatu waktu tertentu, misalnya Jumat sore jam 19.00, untuk kurun waktu 1 sampai 2 jam.
Pilihlah satu bahan diskusi dari situs Institut Leimena (www.leimena.org)!  Bahan yang terdiri dari bahan bacaan dan beberapa pertanyaan tersebut dapat di fotokopi terlebih dahulu sesuai keperluan.
Diskusi Warga dapat dimulai dengan ramah tamah dan perkenalan antar peserta dalam suasana yang santai yang dilanjutkan dengan acara diskusi.  Hasil diskusi yang berupa pokok-pokok pikiran dapat dicatat dan diulang kembali diakhir diskusi sebagai kesimpulan. Untuk meningkatkan efektivitas diskusi, setiap peserta diskusi dapat didorong untuk menceritakan hasil pertemuan ini melalui berbagai sarana misalnya email, sms, facebook dan percakapan, ke teman, keluarga, atau tetangga mereka, supaya lebih banyak orang lagi yang mendapat manfaat dari Diskusi Warga ini.
Budi H. Setiamarga, Ph.D. adalah Direktur dari Center for Policy Analysis (CePA) di Institut Leimena

Selasa, 26 Mei 2009

Manusia dan Kematian menurut Heidegger


Disusun oleh Daniel Adipranata

Pandangan Heidegger tentang kematian adalah menarik. Pandangannya mengkaitkan antara kematian dan kehidupan. Kematian adalah hal penting untuk kehidupan, dan merenungkan kematian tak lain daripada merenungkan kehidupan itu sendiri Manusia adalah ada-menuju-kematian (Sein-zum-Tode). Artinya, karena menyongsong sejak awal sampai akhir, kematian juga merentang dalam keseharian kita.

Menurut Heidegger, satu-satunya Being atau ‘Ada’ adalah manusia. Dengan mempertanyakan kembali ‘Ada’ kita dalam kehidupan, maka kita tidak sekedar menjalankan hidup. Tidak seperti ‘Ada’ dari orangutan atau mobil yang tergeletak di garasi, yang tidak pernah mempertanyakan ‘ada’-nya. Orangutan ada begitu saja dan mungkin tidak pernah mengambil jarak terhadap ‘Ada’-nya, maka dia tidak pernah menanyakan ‘Ada’-nya. Yang bisa melakukan itu adalah Dasein.

Dasein adalah kata Jerman yang berarti ‘Ada-di-sana’. Ada di mana? ‘Di-sana’ !. di dalam dunia begitu saja, tanpa tahu dari mana dan mau ke mana. Itulah yang disebut faktisitas (Faktizität), yaitu kenyataan bahwa kita ada di dunia ini bersifat niscaya. Kita tak pernah ditanya lebih dahulu mau atau tidak hidup di dunia ini. Kita ‘ada-begitu-saja’, kita ‘di-sana’, di dalam dunia. Heidegger menyebut ini sebagai ‘keterlemparan’ (Geworfenheit). Dasein terlempar ke dunia ini.

Kita ‘ada-begitu-saja’, terlempar. Yang membedakan Dasein dari mengada-mengada lain, adalah bahwa Dasein menyadari keterlemparan ini, lalu berupaya memahaminya. Keterlemparan ini, juga terjadi ketika menghadapi kematian. Ketika, kita tak pernah ‘menjadwalkan’ kapan kita lahir, maka kitapun tak pernah mengetahui kapan kita mati. Namun kebermaknaan hidup justru diperoleh di situ. Dalam ketidakpastian masa depan. Dengan ketidakpastian orang masih memiliki harapan. Harapan berarti terbukanya kemungkinan. Adanya kemungkinan membuat orang termotivasi untuk hidup. Di situlah orang dapat menatap ke depan dan terus memperbaiki diri sepanjang hidupnya. Kita terus meng-‘ada’ sepanjang kita hidup. Dasein memiliki peluang untuk terus memaknakan perjalanan kehidupan menuju kematian yang tidak dapat dipastikan kedatangannya.

Kematian adalah hal penting untuk kehidupan, dan merenungkan kematian tak lain daripada merenungkan kehidupan itu sendiri. Kematian adalah hal arkais dalam diri manusia, suatu fundamen dan totalitas terhadap ‘Ada’-nya di dunia ini, yang mencakup rentang sejak keterlemparan sampai kematiannya. Dasein menemukan otentisitasnya jika membuka diri terhadap ‘Ada’-nya dengan menghadapi kemungkinan kematiannya secara mendalam. Dasein menjadi inotentik ketika membiarkan dirinya larut dalam arus keseharian.

‘Ada’ manusia adalah suatu palung tanpa dasar, suatu Nicht (ketiadaan). Maksudnya, ‘Ada’ manusia secara dasariah adalah ‘ketiadaan-diri-sendiri’ (eine Nichtigkeit seiner Selbst). Keterlemparan dasein itulah yang menunjukkan bahwa ‘Ada’ Dasein adalah suatu ketiadaan, karena Dasein tak berasal dari suatu yang diketahui dan menuju ke tujuan yang tak satupun ditetapkan sebelumnya.

Tetapi, ketidaktahuan atau ketiadaan kepastian itulah yang menentukan ‘Ada’-nya, maka lompatan ke dalam hal tersebut menimbulkan kecemasan. Suatu kecemasan yang dapat menjadi mediasi untuk kontak dengan ‘Ada’ yang menjadi sumber nilai-nilai, karena dalam kecemasan itu Dasein bergerak melalui lorong pemahaman akan pencapaian kemungkinan-kemungkinan.

Dasein mencapai totalitas ‘Ada’-nya dalam kematian (Tod). Kematian adalah zenit totalitas ‘Ada’ dasein, tetapi persis pada titik itu pula Dasein kehilangan ‘Ada’-nya—suatu nadir ontologis, karena Dasein berhenti sebagai Ada-di-dalam-dunia. Namun ada suatu ruang terhormat bagi dasein yang terhenti itu. Manusia yang mati ‘lebih’ daripada seonggok daging, dan menjadi almarhum yang bermartabat. Kontak dengan ‘Ada’nya tidak berhenti. Bukan keabadian jiwa dalam pemahaman agama yang diacu di sini, melainkan pengalaman akan dunia-bersama yang masih membekas pada mereka yang ditinggalkan. Hubungan dengan yang mati seolah masih ‘bermukim’ di dalam dunia-bersama itu, sehingga yang mati ‘lebih’ daripada sekedar jenasah. Ciri ‘lebih’ itu, katakanlah semacam sedimentasi memori hasil kebiasaan kontak makna dengannya selama ini.

Tak seorang pun dapat menjemput kematian untuk orang lain. Meski orang bisa mati demi ideologi tertentu seperti teroris yang melakukan bom bunuh diri sekte yang percaya bahwa di satu waktu dan tempat tertentu mereka akan bersama-sama naik ke surga; tetapi kematian adalah tetap kematian bagi dirinya sendiri, bukan mewakili kematian orang lain. Maka itu, kematian adalah momen paling otentik dan eksistensial bagi dasein.

Akhir yang dimaksud dengan kematian, bukanlah berakhirnya dasein, melainkan suatu Ada-menuju-akhir. Dengan kata lain, akhir itu sudah ada sejak permulaan. Kematian sudah menyongsong Dasein sejak keterlemparannya. Manusia adalah ada-menuju-kematian (Sein-zum-Tode). Artinya, karena menyongsong sejak awal sampai akhir, kematian juga merentang dalam keseharian kita. Kematian selalu, dan tidak sekali saja, menghampiri dasein. Begitu juga dengan kelahiran. Keduanya adalah hal yang eksis dalam kehidupan manusia.

Ada suatu cara sederhana untuk melihat kerangka pendekatan Heidegger dalam memahami kematian: Ketika kematian bukan sesuatu yang bisa menjadi bagian dari pengalaman (melalui perjalanan hidup), tidak akan pernah ada yang bisa kita bicarakan mengenai kematian itu sendiri. Apa yang penting bukan kematian (death) itu sendiri tetapi perjalanan menuju kematian (dying), karena esensi dari keberadaan hidup manusia adalah perjalanan menuju kematian.

Kematian bukan [hanya] dalam pengertian sempit mengenai kematian fisik, melainkan kemungkinan untuk mati. Manusia pasti mati, tetapi tak tahu kapan dan bagaimana. Kecemasan akan kematian eksis dan suatu ketika menyembul dari arus keseharian. Kecemasan itu adalah kecemasan akan kemungkinannya sendiri. Namun sekali lagi, meski menyembul keluar, kematian tetap berada dalam genangan arus keseharian. Di sini akan muncul dua macam sikap terhadap kematian : sikap manusia yang inotentik, cenderung menenang-nenangkan diri dengan anggapan bahwa kematian pasti menimpa setiap orang; dan sikap dasein yang otentik membuka diri terhadap kemungkinan paling mungkin dari dirinya, yaitu kematiannya.

Manusia otentik sudah terbiasa dengan cemas dan kesendiriannya. Artinya, dalam keseharian pun ia tetap bening dengan diri. Antisipasi adalah ciri manusia atau Dasein karena ia adalah ketersingkapan itu sendiri. Karena menyingkapkan dirinya sendiri, dia terbuka terhadap sesuatu yang ada di depan. Dia selalu menyongsong ke depan, mendahului diri, dalam arti manusia itu selalu merupakan gerak, gerak menjadi (Werden), yaitu tidak pernah selesai untuk berkembang. Selalu berkembang sampai mati.

Suatu kesadaran bahwa manusia itu hidup menuju kematian dan keberadaan di dunia hanya persinggahan sementara. Ini adalah bentuk antisipasi (Vorlaufen) atas kematian. Mereka menganggap kematian inheren dalam kehidupan, dan oleh karena itu tak guna ditakutkan. Mereka melihat kematian sebagai bagian eksistensi.

Bandingkan dengan fenomen yang mirip dengan itu, yaitu orang yang karena ajaran-ajaran tertentu tidak lagi takut mati, malah membuat dirinya cepat mati, seperti penganut sekte penunggu kiamat atau pelaku bom bunuh diri. Dalam perspektif Heideggerian, itu termasuk modus kehidupan yang tidak otentik (Das Man). Orang-orang ini, melihat kematian selalu di depan mata, kemudian mereka juga ikut membunuh bersama yang lain. Tidak lagi cemas dengan kematian, tetapi juga tidak pernah sampai taraf di mana harus menghargai hidup. Hanya nafsu survival saja. Membunuh atau dibunuh.

Heidegger menekankan bagaimana kita menghargai hidup yang historis, tidak destruktif bagi sesama manusia, lingkungan alam, lingkungan benda-benda sekitar. Semua adalah relasi kehidupan bersama sebagai meng-‘Ada’ di dunia, dan tugas Dasein-lah untuk merawat eksistensi dunianya. Bagi Dasein, kesadaran akan kematian pada akhirnya merupakan kesadaran akan makna kehidupan.

Bukan kematian yang menjadi esensi untuk kita cemaskan tetapi keotentikan kita dalam menghadapi kematian itu. Keotentikan yang bisa kita peroleh dari kesadaran akan keberadaan kita dan tidak membiarkan kita larut dalam arus keseharian. Larut dalam dogma-dogma serta janji yang kita sendiri tidak pernah tahu esensinya bagi penghargaan akan kehidupan, atau larut dalam usaha untuk bertahan hidup tanpa pernah memaknakan apa sebenarnya arti hidup bagi kita. Dengan menyadari keotentikan kita, maka sebenarnya kita tidak akan pernah takut mengalami kematian itu sendiri. Kematian kitapun bukan sekedar kematian tanpa makna bagi kehidupan yang kita tinggalkan.

Daniel Adipranata

2007@Jakarta

Spirit Carries On’

Telaah Psikologi Kematian dalam Perspektif Heideggerian1


Oleh:

Audifax2

Where did we come from?
Why are we here?
Where do we go when we die?
What lies beyond
And what lay before?
Is anything certain in life?

Petikan lirik lagu "Spirit Carries On" dari Dream Theatre ini menginspirasi penulis. Mengajak untuk mempertanyakan dari mana kita berasal, di mana kita saat ini, akan ke mana setelah mati. Apa yang kita tinggalkan sebelum mati dan adakah kepastian dalam kehidupan. Lagu itu makin menarik ketika penulis menghubungkan dengan berita mengenai sekte yang menunggu datangnya kematian, di Pondok Nabi, Bale Endah Bandung3 atau berbagai peristiwa bom bunuh diri bernuansa fanatisme agama.

I used to be frightened of dying
I used to think death was the end
But that was before
I'm not scared anymore
I know that my soul will transcend

Lagu itu mengalun lagi. Menggambarkan ketakutan yang menghinggapi seseorang ketika menghadapi kematian. Ketakutan yang hilang, ketika orang itu mengetahui bahwa jiwanya akan terangkat menuju suatu tempat.

Sejarah mencatat bahwa hampir semua orang menghadapi kematian dengan rasa takut

As previously noted, primitive man's reaction to death was one of fear. In this enlightened age, man still reacts to death with fear. Death is still an unknown. No one obviously, has ever died and returned to tell us what death is really like. Man naturally fears what he does not understand and can not control. The so-called "near-death" experience is still not a death experience. We can never know exactly what death is, so we can never fully understand it. Therefore we can never stop totally from fearing it.

Much of our response to death is avoidance. Death is not a pleasant topic of conversation. When death must be talked about, it is usually done in academic terms. Talking about death on a personal level creates discomfort. It is much easier to talk about death in terms of, "People die," rather than in terms of, "Someday I will die.".4

Semakin menarik, ketika penulis mencoba memikirkan apa yang ada di benak penganut sekte kematian tersebut. Mereka tampak begitu yakin dalam menghadapi kematian, tidak tergambar ketakutan. Bahkan memiliki keyakinan untuk masuk surga. Suatu kondisi yang setara dengan ketika Imam Samudra, Amrozy, pelaku bom bunuh diri di Turki, dan orang-orang yang meledakkan beberapa tempat dengan mengambil resiko untuk berhadapan dengan kematian.

Ontologi Kematian

Surga [dan neraka] adalah simbol arkais yang menggambarkan suatu "tanah terjanji" bagi orang-orang setelah melalui kematian. Secara hermeneutis, orang-orang Sekte pimpinan Mangapin Sibuea dan para pelaku-pelaku pengeboman, yang keduanya mengatasnamakan agama untuk tindakan yang dilakukan, mengharapkan tanah terjanji tersebut setelah kematian. Namun pertanyaan muncul, darimana mereka bisa begitu yakin bahwa mereka akan memasuki tanah terjanji ?

Kita mungkin tidak akan pernah mengerti mengapa mereka melakukan itu semua. Sebuah tindakan yang tidak akan pernah masuk dalam nalar logis. Namun sebenarnya bukan itu yang penting. Pemaknaan mengenai kematian justru menjadi hal yang menarik. Selama ini, sebagian dari kita menyadari kematian, tanpa memiliki konsep jelas dalam menyikapi. Yang ketakutan, bahkan memilih untuk tidak memikirkannya. Ini membuat seseorang menjalani kehidupan dengan hampa tanpa pernah mempertanyakan apa makna hidup, dari mana dia berasal, mengapa dia hidup dengan keberadaan sekarang, apa yang akan terjadi jika dia mati, dan apa makna kematian.

Hidup kita, layaknya melihat matahari terbit setiap hari dan tidak pernah mempersoalkan pemaknaannya dalam kehidupan kita. Kerapkali, kita menerima begitu saja apa yang kita lihat dan dikatakan orang. Edmund Husserl menyebut sikap taken for granted ini sebagai natürliche Einstellung (Sikap alamiah), yaitu kepercayaan naif bahwa dunia luar itu ada begitu saja.

William Dilthey menjelaskan bahwa hidup penuh dengan makna5. Bila kita mencoba menjelaskan tentang alam dan kematian, saat itu pula kita memahami kehidupan batin. Apa yang kita pahami mengenai alam dan kematian bukan merupakan pemahaman sebenarnya, karena alam bukan buatan manusia. Pemahaman mengenai alam adalah suatu peng’alam’an peristiwa. Menjadikan sesuatu yang sebelumnya eksternal menjadi internal, menyatu dengan batin.

Dilthey membuat perbedaan penting antara dua buah kata dalam bahasa Jerman yang sama-sama dapat diterjemahkan sebagai "pengalaman", yaitu erfahrung dan erlebnis. Kata erfahrung biasanya diartikan sebagai "pengalaman" seperti pemahaman kita pada umumnya. Sedangkan erlebnis adalah kata turunan yang berasal dari kata kerja erleben yang berarti "mengalami". Erfahrung adalah term umum, sedangkan erlebnis adalah term khusus yang dipergunakan untuk mengkonotasikan pengalaman batin atau "pengalaman yang hidup"6.

Berkaitan dengan psikologi, kita melihat bahwa tidak semua pengalaman dapat disebut dengan erlebnis atau pengalaman yang hidup. Bisa jadi, seseorang menjalani kehidupan tanpa memiliki pengalaman yang hidup selain pengalaman-pengalaman yang menjenuhkan dan tidak bermakna apa-apa (erfahrung).

Semboyan Husserl, Zurück zu den Sachen selbst (kembalilah ke hal-hal itu sendiri) dapat kita mengerti sebagai upaya untuk mendekati fenomena kehidupan semurni mungkin dan dunia-kehidupan seotentik mungkin. Fenomena kematian, dalam perkembangannya tidak pernah tampak apa adanya karena sudah ditafsirkan oleh para "ahli", misalnya diteropong sebagai bentuk fundamentalisme, liberalisme, humanisme, dan isme-isme lainnya. Tetapi apakah fenomena kematian itu pada dirinya?

Episteme Kematian

Fenomena kematian adalah suatu pintu menuju fenomena lain. Untuk membiarkan kematian "menampakkan diri" pada dirinya sendiri, kita tidak bisa menafsirkan penafsiran-penafsiran siapapun begitu saja, melainkan membuka diri, yaitu membiarkan kematian terlihat. Langkah tepat untuk memahami kematian adalah membuka diri, bukan sekedar menganalisis. Bayangkanlah kita sebagai orang yang melihat pertama kali fenomena kematian, pertama-tama akan heran, mengapa ada kematian? Keheranan yang akan menempatkan kita sebagai ‘pemula’ dalam melihat kematian. Seperti tergambar dalam lanjutan lirik lagu Spirit Carries On berikut :

I may never find all the answers
I may never understand why
I may never prove
What I know to be true
But I know that I still have to try

Safe in the light that surrounds me
Free of the fear and the pain
My questioning mind
Has helped me to find
The meaning in my life again

Ya…kita mungkin tidak pernah memperoleh jawaban atau pemahaman eksak mengenai ontologi kematian. Tetapi, pencarian jawaban itulah yang membawa kita pada pemaknaan hidup, ketimbang membiarkan kematian dan taken-for granted terhadap semua pemahaman mengenai kematian.

The being that exists is man. Man alone exists. Rocks are, but they do not exist. Trees are, but they do not exist. Horses are, but they do not exist. Angels are, but they do not exist. God is, but he does not exist. The proposition "man alone exists" does not mean by any means that man alone is7

Satu-satunya Being atau ‘Ada’ adalah manusia. Dengan mempertanyakan kembali ‘Ada’ kita dalam kehidupan, maka kita tidak sekedar menjalankan hidup. Tidak seperti ‘Ada’ dari orangutan atau mobil yang tergeletak di garasi, yang tidak pernah mempertanyakan ‘ada’-nya. Orangutan ada begitu saja dan mungkin tidak pernah mengambil jarak terhadap ‘Ada’-nya, maka dia tidak pernah menanyakan ‘Ada’-nya. Yang bisa melakukan itu adalah Dasein8 .

Dasein adalah kata Jerman yang berarti ‘Ada-di-sana’ Ada di mana? ‘Di-sana’ !. di dalam dunia begitu saja, tanpa tahu dari mana dan mau ke mana. Seperti yang dipertanyakan dalam lirik lagu Spirit Carries On. Itulah yang disebut faktisitas (Faktizität), yaitu kenyataan bahwa kita ada di dunia ini bersifat niscaya. Kita tak pernah ditanya lebih dahulu mau atau tidak hidup di dunia ini. Kita ‘ada-begitu-saja’, kita ‘di-sana’, di dalam dunia. Heidegger menyebut ini sebagai ‘keterlemparan’ (Geworfenheit). Dasein terlempar ke dunia ini9.

Dasein adalah keber-ada-an manusia, tidak seperti entitas lain. Dasein bukan suatu [kata]‘benda’. Ada dua ciri yang mengkarakterisasi Dasein : 1) Dasein memiliki suatu pemahaman mengenai dirinya sendiri, dan 2) Dasein, adalah Keber’ada’an, suatu ada- dalam- dunia atau ‘ada-sebagai-suatu-ada’.10

Dasein adalah term yang menggambarkan keberadaaan alami manusia dan relasi esensial manusia pada keterbukaan akan ‘Ada’-nya. Term ini juga berkembang, kendati dalam pemikiran metafisik kerap dipertukarkan dengan eksistensi, aktualitas, realitas, dan objektivitas, dan meski dalam metafisik penggunaan istilah ini lebih jauh didukung oleh ekspresi yang umum (dalam bahasa Jerman) : "menschliches Dasein."11

Kita ‘ada-begitu-saja’, terlempar. Yang membedakan Dasein dari mengada-mengada lain, adalah bahwa Dasein menyadari keterlemparan ini, lalu berupaya memahaminya. Agama—meskipun secara holistis dan mendalam—hanyalah salah satu cara memahami keterlemparan, tetapi faktisitas tetap, yaitu bahwa kita ‘ada-begitu-saja’. Mengada-mengada yang lain juga ‘ada-begitu-saja’, tetapi tidak mempersoalkan fakta tentang ‘ada-begitu-saja’ ini. Karena tidak mempunyai akses ke ada mereka. Mengada-mengada yang lain itu seolah tertutup pada dirinya sendiri. Dasein bisa menanyakan ‘Ada’ karena memiliki hubungan dengan ‘Ada-nya, yakni terbuka terhadap ‘Ada’-nya. Hubungan dengan ‘Ada’-nya ini disebut eksistensi (Existenz)12.

Keterlemparan ini, juga terjadi ketika menghadapi kematian. Ketika, kita tak pernah ‘menjadwalkan’ kapan kita lahir, maka kitapun tak pernah mengetahui kapan kita mati. Namun kebermaknaan hidup justru diperoleh di situ. Dalam ketidakpastian masa depan. Dengan ketidakpastian orang masih memiliki harapan. Harapan berarti terbukanya kemungkinan. Adanya kemungkinan membuat orang termotivasi untuk hidup. Di situlah orang dapat menatap ke depan dan terus memperbaiki diri sepanjang hidupnya. Kita terus meng-‘ada’ sepanjang kita hidup. Dasein memiliki peluang untuk terus memaknakan perjalanan kehidupan menuju kematian yang tidak dapat dipastikan kedatangannya.

‘Ada’ Dasein adalah suatu ‘menjadi’ karena terus menerus mengada dan belum ada secara penuh. Dalam arti inilah Heidegger lalu menyebut bahwa Dasein adalah kemungkinan itu sendiri (Seinkönnen). ‘Ada’ Dasein tak lain daripada sesuatu yang ia tentukan sendiri13.

Menyembul dan membenamkan diri dalam keseharian, menemukan ‘Ada’-nya dan raib di tengah anonimitas keseharian, itulah dinamika kehidupan Dasein sebagai ‘Ada-di-dalam-dunia’. Dalam peristiwa kehidupan manusia, selalu ada alunan rutinitas yang menghanyutkan; seperti ketika kita bangun tidur, makan pagi, berangkat kerja; makan siang, pulang kerja, makan malam, tidur. Tetapi ada kala di tengah arus rutinitas tersebut, kita seolah terhempas ke dalam diri kita sendiri; ketika kita tercenung cemas memikirkan hubungan cinta yang kandas karena perbedaan agama. Kekecewaan, cinta, pedih, dan ketakutan seolah membendung arus rutinitas. Demikian juga ketika seseorang mengalami kecemasan, karena situasi tertentu memaksanya sadar bahwa dirinya berhadapan dengan kematian. Di saat-saat itulah kita menyembul dari arus sungai rutinitas keseharian yang menghanyutkan kehidupan.

Baik menyembul maupun terbenam, tetap terjadi dalam arus sungai kehidupan keseharian. Dasein tak pernah keluar sepenuhnya dari keseharian. Dasein juga tidak berasal dari sesuatu yang di atas keseharian, melainkan senantiasa berada dalam derasnya arus keseharian. Bila kita amati, muncul skema berikut : manusia terlempar ke dunia ini, timbul dan terbenam dalam keseharian, dan akhirnya mati.

Being and Death

...Dasein constantly _is its not-yet as long as it is, it also already _is its end. The ending we have in view when we speak of death does not signify a being-at-an-end of Dasein, but rather a being toward the end of this being. Death is a way to be that Dasein takes over as soon as it is.14

Kematian adalah hal penting untuk kehidupan, dan merenungkan kematian tak lain daripada merenungkan kehidupan itu sendiri. Kematian adalah hal arkais dalam diri manusia, suatu fundamen dan totalitas terhadap ‘Ada’-nya di dunia ini, yang mencakup rentang sejak keterlemparan sampai kematiannya. Dasein menemukan otentisitasnya jika membuka diri terhadap ‘Ada’-nya dengan menghadapi kemungkinan kematiannya secara mendalam. Dasein menjadi inotentik ketika membiarkan dirinya larut dalam arus keseharian.

‘Ada’ manusia adalah suatu palung tanpa dasar, suatu Nicht (ketiadaan). Maksudnya, ‘Ada’ manusia secara dasariah adalah ‘ketiadaan-diri-sendiri’ (eine Nichtigkeit seiner Selbst). Keterlemparan dasein itulah yang menunjukkan bahwa ‘Ada’ Dasein adalah suatu ketiadaan, karena Dasein tak berasal dari suatu yang diketahui dan menuju ke tujuan yang tak satupun ditetapkan sebelumnya15.

Tetapi, ketidaktahuan atau ketiadaan kepastian itulah yang menentukan ‘Ada’-nya, maka lompatan ke dalam hal tersebut menimbulkan kecemasan. Suatu kecemasan yang dapat menjadi mediasi untuk kontak dengan ‘Ada’ yang menjadi sumber nilai-nilai, karena dalam kecemasan itu Dasein bergerak melalui lorong pemahaman akan pencapaian kemungkinan-kemungkinan16.

Dasein mencapai totalitas ‘Ada’-nya dalam kematian (Tod). Kematian adalah zenit totalitas ‘Ada’ dasein, tetapi persis pada titik itu pula Dasein kehilangan ‘Ada’-nya—suatu nadir ontologis, karena Dasein berhenti sebagai Ada-di-dalam-dunia. Namun ada suatu ruang terhormat bagi dasein yang terhenti itu. Manusia yang mati ‘lebih’ daripada seonggok daging, dan menjadi almarhum yang bermartabat. Kontak dengan ‘Ada’nya tidak berhenti. Bukan keabadian jiwa dalam pemahaman agama yang diacu di sini, melainkan pengalaman akan dunia-bersama yang masih membekas pada mereka yang ditinggalkan. Hubungan dengan yang mati seolah masih ‘bermukim’ di dalam dunia-bersama itu, sehingga yang mati ‘lebih’ daripada sekedar jenasah. Ciri ‘lebih’ itu, katakanlah semacam sedimentasi memori hasil kebiasaan kontak makna dengannya selama ini17.

There is an important relationship between freedom and responsibility, between possibility and the integrity of one's own being, which becomes clear in Heidegger's discussion of the mood anxiety. In anxiety Dasein becomes aware of its facticity (that it is mortal) and its thrownness (that death is inevitable), for when Dasein reflects on what bothers it in anxiety the answer is "nothing". Existentially this "nothing" or "no-thingness" is the possibility of Dasein no longer having any possibilities. Anxiety individualizes, that is Dasein becomes aware of the fact that death is non-relational or that death, one's ownmost possibility, can not be shared. In realizing this possibility Dasein is called back from falling into the world of the "they" and is now freed to choose between authenticity and inauthenticity, interpreting itself in terms of its ownmost Self or interpreting itself in terms of its "they" self.18

Tak seorang pun dapat menjemput kematian untuk orang lain. Meski orang bisa mati demi ideologi tertentu seperti teroris yang melakukan bom bunuh diri sekte yang percaya bahwa di satu waktu dan tempat tertentu mereka akan bersama-sama naik ke surga; tetapi kematian adalah tetap kematian bagi dirinya sendiri, bukan mewakili kematian orang lain. Maka itu, kematian adalah momen paling otentik dan eksistensial bagi dasein.

Akhir yang dimaksud dengan kematian, bukanlah berakhirnya dasein, melainkan suatu Ada-menuju-akhir. Dengan kata lain, akhir itu sudah ada sejak permulaan. Kematian sudah menyongsong Dasein sejak keterlemparannya. Manusia adalah ada-menuju-kematian (Sein-zum-Tode). Artinya, karena menyongsong sejak awal sampai akhir, kematian juga merentang dalam keseharian kita. Kematian selalu, dan tidak sekali saja, menghampiri dasein. Begitu juga dengan kelahiran. Keduanya adalah hal yang eksis dalam kehidupan manusia.

Ada suatu cara sederhana untuk melihat kerangka pendekatan Heidegger dalam memahami kematian: Ketika kematian bukan sesuatu yang bisa menjadi bagian dari pengalaman (melalui perjalanan hidup), tidak akan pernah ada yang bisa kita bicarakan mengenai kematian itu sendiri. Apa yang penting bukan kematian (death) itu sendiri tetapi perjalanan menuju kematian (dying), karena esensi dari keberadaan hidup manusia adalah perjalanan menuju kematian19.

Kematian bukan [hanya] dalam pengertian sempit mengenai kematian fisik, melainkan kemungkinan untuk mati. Manusia pasti mati, tetapi tak tahu kapan dan bagaimana. Kecemasan akan kematian eksis dan suatu ketika menyembul dari arus keseharian. Kecemasan itu adalah kecemasan akan kemungkinannya sendiri. Namun sekali lagi, meski menyembul keluar, kematian tetap berada dalam genangan arus keseharian. Di sini akan muncul dua macam sikap terhadap kematian : sikap manusia yang inotentik, cenderung menenang-nenangkan diri dengan anggapan bahwa kematian pasti menimpa setiap orang; dan sikap dasein yang otentik membuka diri terhadap kemungkinan paling mungkin dari dirinya, yaitu kematiannya.

Manusia otentik sudah terbiasa dengan cemas dan kesendiriannya. Artinya, dalam keseharian pun ia tetap bening dengan diri20. Antisipasi adalah ciri manusia atau Dasein karena ia adalah ketersingkapan itu sendiri. Karena menyingkapkan dirinya sendiri, dia terbuka terhadap sesuatu yang ada di depan. Dia selalu menyongsong ke depan, mendahului diri, dalam arti manusia itu selalu merupakan gerak, gerak menjadi (Werden), yaitu tidak pernah selesai untuk berkembang. Selalu berkembang sampai mati21.

Dalam kejawen, kita mengenal pengertian umum yang serupa dengan apa yang dimaksud oleh Heidegger sebagai membuka diri terhadap kematian, yang diistilahkan dengan Sangkan Paraning Dumadi (Totalitas asal dan tujuan manusia: bahwa keberadaan manusia di dunia hanya seperti orang mampir minum di warung). Suatu kesadaran bahwa manusia itu hidup menuju kematian dan keberadaan di dunia hanya persinggahan sementara. Ini adalah bentuk antisipasi (Vorlaufen) atas kematian. Mereka menganggap kematian inheren dalam kehidupan, dan oleh karena itu tak guna ditakutkan. Mereka melihat kematian sebagai bagian eksistensi.

Bandingkan dengan fenomen yang mirip dengan itu, yaitu orang yang karena ajaran-ajaran tertentu tidak lagi takut mati, malah membuat dirinya cepat mati, seperti penganut sekte penunggu kiamat atau pelaku bom bunuh diri. Dalam perspektif Heideggerian, itu termasuk modus kehidupan yang tidak otentik (Das Man). Orang-orang ini, melihat kematian selalu di depan mata, kemudian mereka juga ikut membunuh bersama yang lain. Tidak lagi cemas dengan kematian, tetapi juga tidak pernah sampai taraf di mana harus menghargai hidup. Hanya nafsu survival saja. Membunuh atau dibunuh.

Heidegger menekankan bagaimana kita menghargai hidup yang historis, tidak destruktif bagi sesama manusia, lingkungan alam, lingkungan benda-benda sekitar. Semua adalah relasi kehidupan bersama sebagai meng-‘Ada’ di dunia, dan tugas Dasein-lah untuk merawat eksistensi dunianya. Bagi Dasein, kesadaran akan kematian pada akhirnya merupakan kesadaran akan makna kehidupan.

Bukan kematian yang menjadi esensi untuk kita cemaskan tetapi keotentikan kita dalam menghadapi kematian itu. Keotentikan yang bisa kita peroleh dari kesadaran akan keberadaan kita dan tidak membiarkan kita larut dalam arus keseharian. Larut dalam dogma-dogma serta janji yang kita sendiri tidak pernah tahu esensinya bagi penghargaan akan kehidupan, atau larut dalam usaha untuk bertahan hidup tanpa pernah memaknakan apa sebenarnya arti hidup bagi kita. Dengan menyadari keotentikan kita, maka sebenarnya kita tidak akan pernah takut mengalami kematian itu sendiri. Kematian kitapun bukan sekedar kematian tanpa makna bagi kehidupan yang kita tinggalkan.

If I die tomorrow
I'd be allright
Because I believe
That after we're gone
The spirit carries on

© Audifax - 25 Februari 2005

CATATAN-CATATAN:

1 Makalah ini dipresentasikan pada diskusi mengenai Decision Making di Institut Ilmu Sosial Alternatif (IISA) pada tanggal 25 Pebruari 2005

2 Peneliti; Institut Ilmu Sosial Alternatif (IISA) - Surabaya

3 Lihat berita di Kompas; Selasa, 11 November 2003; Menunggu Kiamat, 283 Jemaat Sekte Dievakuasi; http://www.kompas.com/kompas-cetak/0311/11/utama/679715.htm

4 Anonim, Psychology of Death (2000); online documents : _______________

5 Dilthey membedakan Naturwissenschaften (ilmu alam) dan Geisteswissenschaften (ilmu batin).

6 E. Sumaryono; (1999); Hermeneutik – Sebuah Metode Filsafat; Yogyakarta : Kanisius; hal. 51

7 Martin Heidegger (1949); Existence and Being; online documents : http://www.marxists.org/reference/subject/philosophy/works/ge/heidegg2.htm

8 Inilah nama bagi manusia. Heidegger tak pernah menyebut ‘manusia’ dalam bukunya, karena istilah ini bisa bermakna kerumunan spesies. Kata ‘manusia’ adalah abstraksi dari yang konkret seperti : Novi, Tjok, Vini, Diaz dan seterusnya, sehingga seolah mencabut manusia dari kekonkretannya. Dalam situasi konkret, tak seorangpun suka jika hanya disebut manusia.

9 F. Budi Hardiman; (2003); Heidegger dan Mistik Keseharian – Suatu Pengantar Menuju Sein und Zeit; Jakarta : Kepustakaan Populer Gramedia; hal. 47 - 48

10 Jeffrey Compton; On the Structure of Human Existence: A brief ontological description of the human kind of being from an existential-phenomenological perspective; online documents : http://home.earthlink.net/~rationalmystic/humanstr.htm

11 Heidegger (1949); op.cit

12 Hardiman; (2003); op.cit; hal 49.

13 Ibid; hal 50

14 Martin Heidegger; (1962); Being and Time; Diterjemahkan dalam bahasa Inggris oleh : John Macquarrie dan Edward Robinson; New York : Harper & Row; hal 158

15 Hardiman; (2003); op cit; hal 79.

16 Tak ada ‘iman’ di sini, namun kecemasan itu sendiri lebih otentik daripada ‘iman’ yang memberi jaminan kepastian dan dapat menjinakkan kecemasan. Manusia otentik tidak lari dari kecemasannya ke dalam ‘iman’, karena justru dengan bermukim dalam kecemasan, manusia memperoleh akses ke dalam ‘Ada’nya.

17 Hardiman; (2003); op cit; hal 88 - 89

18 Compton, op.cit

19 Anonim; HEIDEGGER ON DEATH, online documents : http://www.gis.net/~tbirch/heidweb.txt

20 Hardiman; op.cit; hal 158

21 Ibid; hal 160

DAFTAR PUSTAKA

Anonim, HEIDEGGER ON DEATH, online documents : http://www.gis.net/~tbirch/heidweb.txt

Anonim; Psychology of Death (2000); online documents : _______________

Compton, Jeffrey; On the Structure of Human Existence: A brief ontological description of the human kind of being from an existential-phenomenological perspective; online documents : http://home.earthlink.net/~rationalmystic/humanstr.htm

Hardiman, F. Budi; (2003); Heidegger dan Mistik Keseharian – Suatu Pengantar Menuju Sein und Zeit; Jakarta : Kepustakaan Populer Gramedia

Heidegger, Martin (1949); Existence and Being; online documents : http://www.marxists.org/reference/subject/philosophy/works/ge/heidegg2.htm

Heidegger, Martin; (1962); Being and Time; Diterjemahkan dalam bahasa Inggris oleh : John Macquarrie dan Edward Robinson; New York : Harper & Row

Kompas; Selasa, 11 November 2003; Menunggu Kiamat, 283 Jemaat Sekte Dievakuasi; http://www.kompas.com/kompas-cetak/0311/11/utama/679715.htm

Sumaryono, E; (1999); Hermeneutik – Sebuah Metode Filsafat; Yogyakarta : Kanisius