Edisi
001/2012
|
Diskusi
Warga: Langkah Kecil untuk Perubahan Besar
|
Mungkinkah sekelompok warga
yang hanya rakyat biasa membawa perubahan besar dalam keberlangsungan suatu
negara? Suatu bentuk pertemuan kelompok kecil yang disebut Diskusi
Warga ditawarkan sebagai salah satu bentuk partisipasi warga untuk membawa
perubahan di Indonesia.
|
Oleh : Budi H. Setiamarga, Ph.D.
|
Apa itu Diskusi Warga
|
Perubahan
besar dapat dimulai oleh sekelompok kecil orang yang tekun mempelajari dan
menyikapi masalah bersama yang mereka hadapi. Besarnya masalah yang
dihadapi bangsa ini seringkali memaksa kita memikirkan solusi besar, sehingga
kita merasa tidak berdaya. Sebetulnya banyak perubahan besar yang dapat
terjadi apabila kita mulai dengan langkah-langkah sederhana. Diskusi Warga
adalah sebuah bentuk pertemuan antar warga yang dilakukan di dalam
kelompok-kelompok kecil untuk bersama-sama belajar menjadi warganegara
bertanggungjawab. Melalui Diskusi Warga, sense of community
dapat terbangun sehingga warga akan menjadi lebih cerdas, terdidik dan kritis
dalam menanggapi permasalahan yang ada. Warga terbiasa untuk memahami dengan
jelas (tidak hanya sekedar ikut-ikutan saja) dan terlibat dalam permasalahan
sosial sekitarnya.
|
Mengapa Diskusi Warga diperlukan
|
Banyak
orang berpikir bahwa seseorang bisa membawa suatu perubahan besar hanya jika
seseorang berada dalam jabatan-jabatan kunci, misalnya di pemerintahan.
Oleh sebab itu, orang berusaha untuk meraih jabatan-jabatan tersebut bila
ingin membawa perubahan. Dilain pihak, bagi mayoritas warganegara, ada
rasa apatis dan tidak berdaya karena mereka merasa hanya wong cilik saja
yang jauh dari kekuasaan. Jadi paradigmanya adalah bahwa perubahan
hanya bisa terjadi secara top-down atau dari atas ke bawah.
Apakah ini selalu benar?
|
Setelah
amandemen UUD 1945, Negara Indonesia telah berubah dari negara totaliter
menjadi negara demokratis. Perubahan itu terlihat nyata dari pasal 1
ayat 2 UUD 1945 yang sebelum amandemen berbunyi “Kedaulatan adalah
di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat”.
Setelah amandemen, pasal 1 ayat 2 UUD 1945 menjadi “Kedaulatan
berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.”
Dulu, pada waktu rakyat memberikan suaranya pada pemilu, rakyat dianggap
sudah menyerahkan kedaulatannya ke tangan MPR dan selanjutnya MPR-lah yang
mengatur semuanya. Sekarang, situasinya berbeda. Kedaulatan rakyat
harus dilaksanakan sesuai dengan UUD. Dengan demikian, dalam Pemilu,
setelah rakyat menyatakan pilihannya, mereka yang sudah terpilih harus
melaksanakan mandat yang telah diberikan kepada mereka dalam koridor
UUD 1945. Inilah yang disebut sebagai demokrasi konstitusional.
|
Seorang
yang dipilih rakyat tidak boleh mengambil keputusan semaunya sendiri, tetapi
dia harus berusaha menyelaraskan segala keputusan yang dibuatnya dengan
UUD. Oleh sebab itu, peran warga sebagai rakyat yang berdaulat menjadi
sangatlah penting untuk ikut serta mengawasi apakah mandat yang telah
diberikan tersebut digunakan sesuai dengan UUD. Supaya warga dapat ikut
serta mengawasi, maka warga harus diberdayakan dengan pemahaman-pemahaman,
baik tentang suatu hal tertentu maupun tentang UUD 1945. Diskusi
Warga adalah sarana warga untuk belajar hak dan kewajibannya sebagai
Warga-negara yang bertanggung jawab. Melalui Diskusi Warga,
diharapkan makin banyak warga negara yang bersedia untuk ikut serta
memikirkan keberlangsungan NKRI. Dengan demikian, warga sebagai rakyat
yang memegang kedaulatan tidaklah pasif. Partisipasi warga nantinya
dapat juga diwujudkan dalam bentuk advokasi kebijakan publik, baik dalam
lingkup lokal maupun dalam lingkup yang lebih luas. Melalui Diskusi
Warga ini, tidaklah mustahil akan timbul calon-calon pemimpin-pemimpin
yang bertanggungjawab dengan bekal pemahaman dan pengetahuan yang baik, dapat
berpikir secara independen dan siap memimpin dalam keluarga, gereja,
masyarakat dan negara.
|
Bagaimana Memulai Diskusi Warga
|
Mulailah dengan
membentuk suatu kelompok kecil dengan mengajak 10-15 orang teman atau saudara
untuk berkumpul di suatu tempat, misalnya rumah anda, pada suatu waktu
tertentu, misalnya Jumat sore jam 19.00, untuk kurun waktu 1 sampai 2 jam.
|
Pilihlah satu
bahan diskusi dari situs Institut Leimena (www.leimena.org)! Bahan yang terdiri
dari bahan bacaan dan beberapa pertanyaan tersebut dapat di fotokopi terlebih
dahulu sesuai keperluan.
|
Diskusi Warga
dapat dimulai dengan ramah tamah dan perkenalan antar peserta dalam suasana
yang santai yang dilanjutkan dengan acara diskusi. Hasil diskusi yang
berupa pokok-pokok pikiran dapat dicatat dan diulang kembali diakhir diskusi
sebagai kesimpulan. Untuk meningkatkan efektivitas diskusi, setiap peserta
diskusi dapat didorong untuk menceritakan hasil pertemuan ini melalui
berbagai sarana misalnya email, sms, facebook dan percakapan, ke teman,
keluarga, atau tetangga mereka, supaya lebih banyak orang lagi yang mendapat
manfaat dari Diskusi Warga ini.
|
Budi H. Setiamarga, Ph.D.
adalah Direktur dari Center for Policy Analysis (CePA) di Institut Leimena
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar