Kamis, 21 Juni 2012

Diskusi Warga

suara warga - email header 8.GIF
Edisi 001/2012
Diskusi Warga: Langkah Kecil untuk Perubahan Besar
SW 001 2012.jpg
Mungkinkah sekelompok warga yang hanya rakyat biasa membawa perubahan besar dalam keberlangsungan suatu negara?  Suatu bentuk pertemuan kelompok kecil yang disebut Diskusi Warga ditawarkan sebagai salah satu bentuk partisipasi warga untuk membawa perubahan di Indonesia.
Oleh : Budi H. Setiamarga, Ph.D.
Apa itu Diskusi Warga
Perubahan besar dapat dimulai oleh sekelompok kecil orang yang tekun mempelajari dan menyikapi masalah bersama yang mereka hadapi.  Besarnya masalah yang dihadapi bangsa ini seringkali memaksa kita memikirkan solusi besar, sehingga kita merasa tidak berdaya. Sebetulnya banyak perubahan besar yang dapat terjadi apabila kita mulai dengan langkah-langkah sederhana. Diskusi Warga adalah sebuah bentuk pertemuan antar warga yang dilakukan di dalam kelompok-kelompok kecil untuk bersama-sama belajar menjadi warganegara bertanggungjawab.  Melalui Diskusi Warga, sense of community dapat terbangun sehingga warga akan menjadi lebih cerdas, terdidik dan kritis dalam menanggapi permasalahan yang ada. Warga terbiasa untuk memahami dengan jelas (tidak hanya sekedar ikut-ikutan saja) dan terlibat dalam permasalahan sosial sekitarnya.
Mengapa Diskusi Warga diperlukan
Banyak orang berpikir bahwa seseorang bisa membawa suatu perubahan besar hanya jika seseorang berada dalam jabatan-jabatan kunci, misalnya di pemerintahan.  Oleh sebab itu, orang berusaha untuk meraih jabatan-jabatan tersebut bila ingin membawa perubahan.  Dilain pihak, bagi mayoritas warganegara, ada rasa apatis dan tidak berdaya karena mereka merasa hanya wong cilik saja yang jauh dari kekuasaan.  Jadi paradigmanya adalah bahwa perubahan hanya bisa terjadi secara top-down atau dari atas ke bawah.  Apakah ini selalu benar?
Setelah amandemen UUD 1945, Negara Indonesia telah berubah dari negara totaliter menjadi negara demokratis.  Perubahan itu terlihat nyata dari pasal 1 ayat 2 UUD 1945 yang sebelum amandemen berbunyi “Kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat”.  Setelah amandemen, pasal 1 ayat 2 UUD 1945 menjadi “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.”  Dulu, pada waktu rakyat memberikan suaranya pada pemilu, rakyat dianggap sudah menyerahkan kedaulatannya ke tangan MPR dan selanjutnya MPR-lah yang mengatur semuanya.  Sekarang, situasinya berbeda. Kedaulatan rakyat harus dilaksanakan sesuai dengan UUD.  Dengan demikian, dalam Pemilu, setelah rakyat menyatakan pilihannya, mereka yang sudah terpilih harus melaksanakan mandat yang telah diberikan kepada mereka  dalam koridor UUD 1945.  Inilah yang disebut sebagai demokrasi konstitusional. 
Seorang yang dipilih rakyat tidak boleh mengambil keputusan semaunya sendiri, tetapi dia harus berusaha menyelaraskan segala keputusan yang dibuatnya dengan UUD.  Oleh sebab itu, peran warga sebagai rakyat yang berdaulat menjadi sangatlah penting untuk ikut serta mengawasi apakah mandat yang telah diberikan tersebut digunakan sesuai dengan UUD.  Supaya warga dapat ikut serta mengawasi, maka warga harus diberdayakan dengan pemahaman-pemahaman, baik tentang suatu hal tertentu maupun tentang UUD 1945.  Diskusi Warga adalah sarana warga untuk belajar hak dan kewajibannya sebagai Warga-negara  yang bertanggung jawab.  Melalui Diskusi Warga, diharapkan makin banyak warga negara yang  bersedia untuk ikut serta memikirkan keberlangsungan NKRI.  Dengan demikian, warga sebagai rakyat yang memegang kedaulatan tidaklah pasif.  Partisipasi warga nantinya dapat juga diwujudkan dalam bentuk advokasi kebijakan publik, baik dalam lingkup lokal maupun dalam lingkup yang lebih luas.  Melalui Diskusi Warga ini, tidaklah mustahil akan timbul calon-calon pemimpin-pemimpin yang bertanggungjawab dengan bekal pemahaman dan pengetahuan yang baik, dapat berpikir secara independen dan siap memimpin dalam keluarga, gereja, masyarakat dan negara.
Bagaimana Memulai Diskusi Warga
Mulailah dengan membentuk suatu kelompok kecil dengan mengajak 10-15 orang teman atau saudara untuk berkumpul di suatu tempat, misalnya rumah anda, pada suatu waktu tertentu, misalnya Jumat sore jam 19.00, untuk kurun waktu 1 sampai 2 jam.
Pilihlah satu bahan diskusi dari situs Institut Leimena (www.leimena.org)!  Bahan yang terdiri dari bahan bacaan dan beberapa pertanyaan tersebut dapat di fotokopi terlebih dahulu sesuai keperluan.
Diskusi Warga dapat dimulai dengan ramah tamah dan perkenalan antar peserta dalam suasana yang santai yang dilanjutkan dengan acara diskusi.  Hasil diskusi yang berupa pokok-pokok pikiran dapat dicatat dan diulang kembali diakhir diskusi sebagai kesimpulan. Untuk meningkatkan efektivitas diskusi, setiap peserta diskusi dapat didorong untuk menceritakan hasil pertemuan ini melalui berbagai sarana misalnya email, sms, facebook dan percakapan, ke teman, keluarga, atau tetangga mereka, supaya lebih banyak orang lagi yang mendapat manfaat dari Diskusi Warga ini.
Budi H. Setiamarga, Ph.D. adalah Direktur dari Center for Policy Analysis (CePA) di Institut Leimena

Tidak ada komentar: